REPDEM MENGUCAPKAN
SELAMAT DIRGAHAYUKEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
17 - 8 - 45 / 17 -8 2014
Dalam Usianya yang ke 69 tahun Kemerdekaan RI
Penyelenggara Kekuasaan Negara Gagal memenuhi Kebutuhan dasar (Public goods) di tengah tengah massarakjat .
Kebutuhan dasar yg belum terpenuhi tersebut di antaranya adalah
Jaminan Biaya pendidikan yang murah bagi rakjat , sarana pendidikan yang belum memadai
sebagai contoh yang terjadi di kota depok yang tercinta saat ini terdapat
14.000 anak lulusan sekolah dasar
dan sekolah menengah pertama yang tidak mampu di tampung oleh sekolah yang ada di kota depok
Di kota Depok hanya memiliki 55 SMA dan 97 SMK Negri dan Swasta
sedangkan SMP Negri ada 87 sekolah ,dan SMP Swasta ada 145
saat ini kota depok masih membutuhkan sekitar 30 sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas
oleh karena itu dengan kurangnya sarana pendidikan di kota depok
Pemerintah kota Depok harus segera mengambil sikap
dan Keputusan untuk menghindari asumsi dan opini dari rakjat
bahwa PEMERINTAH KOTA DEPOK telah mengabaikan hak anak anak
untuk mendapatkan pendidikan yang layak
terlebih lagi hak anak untuk mendapatkan Pendidikan telah di lindungi oleh undang undang
sebagaimana di atur dalam ketentuan Undang Undang no 23 tahun 2012
Tentang perlindungan anak
untuk itu rendahnya sarana Pendidikan Di kota depok harus menjadi agenda prioritas bagi Pemerintah Kota Depok untuk segera di selesaikan
mengigat jumlah anak usia sekolah yang terus meningkat setiap tahunya ,,
salam juang ,,
Boges Marhaen dan RISA MARISKA SH
REPDEM DEPOK
sekali merdeka tetap merdeka !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar